Pemicu Penurunan DAU Priode 2021 Pemda Matim Berujung penghentian THL di Setiap SKPD.
![]() |
Fto. Ilustrasi PHK. |
Penulis | Ferianus Jeharu
Matim.Pemerintahan Kabupaten Manggarai Timur,Flores NTT meretas Tenaga Harian Lepas (THL) di setiap lingkup SKPD, Akibat dari penurunan Dana Alokasi Umum (DAU) APBD 2021
dari total 333 Orang dari 1.666 Orang Tenaga Harian Lepas (THL) di Satuaan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Manggarai terjadi pemutusan Hubungan Pekerjaan (PHK) pada tahap anggaran tahun 2021
Merujuk surat yang di tujukan kepada staff ahli Bupati asisten setda kepala perangkat Daerah Nomor Organ.065/614/x/2020 tanggal 27 Oktober 2020
Pemberhentian THL karena adanya kebijakan Penurunan Dana alokasi Umum (DAUD) APBD 2021 yang herdampak pada terbatasnya alpa belanja.
Uraiaan THL yang di PHK di setiap SKPD
- Dinas Pendidikan dan Olah Raga sebanyak 14 Orang.
- Dinas Kesehatan 7 Orang
- Dinas pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat 22 Orang
- Dinas Pertanahan 4 Orang
- Satuaan Polisi Pamong Praja 20 Orang
- Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi 6 Orang
- Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan 11 Orang
- Dinas Lingkungan Hidup 21 Orang
- Dinas kependudukan dan catatan sipil 5 Orang
- Dinas Pemberdayaan dan Masyarakat Desa 2 Orang
- Dinas P2KB3A 36 Orang
- Dinas perhubungan 7 Orang
- Dinas Komunikasi & Iformatika 5 Orang
- Dinas Perdagangan, Koprasi dan UKM 19 Orang
- Dinas PMTSP 3 Orang
- Dinas Perpustakaan dan keahrsipan 6 Orang
- Dinas Peternakan sebanyak 7 Orang
- Dinas Pariwisata dan kebudayaan 7 Orang
- Dinas Pertaniaan 34 Orang
- Bagian Umum 12 Orang
- Bagian perekonomian dan administrasi pembangunan 3 Orang
- Bagian pemerintah dan Kesejahteraan 3 Orang
- Sekretaris DPRD sebanyak 11 Orang
- Badan Penanggulangan Bencana daerah sebanyak 12 Orang
- Inspektorat 3 Orang
- Bapelitbang 5 Orang
- Badan keuangan Daerah 12 Orang
- Badan kepegawaian pembangunan SDM 5 orang.
Wakil Ketua DPRD Manggarai Timur Damianus Damu mengatakan,Pemda Matim pasti sudah mengevaluasi kinerja dari setiap THL yang bekerja di Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Ia menyampaikan, selain merekrut THL, pemerintah memang memiliki wewenang utuk mengevaluasi kinerja setiap pegawai.
"Jika sekarang dilakukan pengurangan tentu sudah melalui pertimbangan dari segi efektivitasnya.(*)
Komentar